pemikiran filsafat sejarah ibn kaldun
Pemikiran Khaldun
Selama abad pertengahan (abad 5- 15) ahli injil mendominasi pemikiran Eropa. Para pemikir Eropa masih berkutat pada pencarian hakikat manusia, yakni sekitar pertanyaan asal manusia dan perkembangan kultural. Mereka menjawab pertanyaan ini dengan jawaban masalah kepercayaan religius dan mengajukan ide bahwa keberadaan manusia dan semua perbedaan manusia adalah ciptaan Tuhan. Jawaban tersebut sangat teologis meskipun sudah ada keterbukaan berpikir dibandingkan dengan masa gelap Eropa. Pada saat itulah (abad 14), Khaldun menulis sejarah universal yang mengungkapkan secara luar biasa luas mengenai kemampuan pembelajaran dan kemampuan yang tidak biasa dari Ibn Khaldun yang menyusun teori umum untuk perhitungan perkembangan politik dan sosial selama berabad-abad. Dia adalah seorang sejarawan muslim yang menyarankan alasan sosial dan ekonomi bagi perubahan sejarah.
Hampir semua kerangka konsep pemikiran Ibnu Khaldun tertuang dalam al-muqadddimah. Al-muqaddimah merupakan pengantar dalam karya monumentalnya al-Ibar wa Diwan al-Mubtada al-Khabar fi Ayyami al-‘Arab wa al-‘Ajam wa al-barbar wa Man ‘Asarahum min Dzawi as-Sultan al-Akbar (“Kitab Contoh-contoh Rekaman tentang Asal-usul dan Peristiwa Hari-hari Arab, Persi, Berber, dan Orang-orang yang Sezaman dengan Mereka yang Memiliki Kekuasaan Besar”) atau biasa orang menyebut, al-Ibar. Di al-muqaddimah, Khaldun menerangkan bahwa sejarah adalah catatan tentang masyarakat manusia atau perdaban dunia, perubahan-perubahan yang terjadi, perihal watak manusia (keliaran, keramahtamahan, solidaritas golongan), revolusi, dan pemberontakan-pemberontakan suatu kelompok kepada kepada kelompok lain yang berakibat pada lahirnya kerajaan-kerajaan dan negara-negara, kegiatan dan kedudukan orang, baik untuk memenuhi kebutuhan hidup maupun kegiatan mereka dalam ilmu pengetahuan dan industri, serta perubahan di masyarakat.
Hal ini sejalan dengan pengertian Sejarah Universal yang menginginkan pemahaman atas keseluruhan pengalaman kehidupan masa lampau manusia secara total untuk melihatnya pesan-pesan perbedaan pada pesan yang berguna bagi masa depan. Dua masalah yang mendominasi penulisan sejarah universal:Pertama, ketersediaan kuantitas bahan dan keberagaman bahasa di mana di dalamnya tertulis mengimplikasikan bahwa sejarah universal mengambil bentuk kerja kolektif atau menjadi sejarah tangan kedua. Kedua, prinsip dari seleksi yang dihubungkan dengan pemilihan studi untuk membentuk taksonomi sejarah yang sesuai. Unit-unit tersebut secara geografis (misal benua), periode, tahap perkembangan atau struktur, peristiwa penting, saling berhubungan (misalnya komunikasi, perjuangan bagi kekuatan dunia, atau perkembangan sistem ekonomi dunia), peradaban atau kebudayaan, kekaisaran dan negara bangsa, atau komunitas terpilih.Pendek kata, bagi Khaldun, ekonomi, alam, dan agama merupakan kesatuan yang memengaruhi gerak sejarah.
Teori siklus gerak sejarah sebagaimana yang dia pikirkan didasarkan pada adanya kesamaan sebagian masyarakat satu dengan masyarakat yang lain. Teori ini sebenarnya merupakan tafsir atas pemikiran Khladun, Khladun sendiri sebenarnya tidak menyampaikannya secara eksplisit. Satu hal yang disampaikan Khaldun secara eksplisit adalah pemikirannya tentang sejarah kritis. Pemikiran Khaldun tentang sejarah kritis ini merupakan satu pemikiran yang melandasi pemikiran modern orang Eropa tentang sejarah pada periode selanjutnya. Bagaimanapun Jean Bodin (1530-1596), Jean Mabilon (1632-1707), Betrhold Georg Niebur (1776-1831), hingga Leopald van Ranke (1795-1886), membaca atau tidak al-Muqadimmah, pemikirannya sejalan dengan Ibnu Khladun.
Teori siklus ibnu Khaldun menyatakan bahwa manusia diciptakan sebagai makhluk sosial-politik atau memerlukan orang lain. Kemudian Ibnu Khaldun menjelaskan tentang proses siklus secara rinci, yaitu sebagai berikut :
• Asal mula Negara
• Sosiologi masyarakat
• Khilafah
• Bentuk – bentuk pemerintahan
• Tahap timbul tenggelamnya peradaban Tahapan – tahapan tersebut terjadi secara berulang – ulang sehingga disebut dengan teori siklus.
Karena pemikiran-pemikirannya yang brilian, Ibnu Khaldun dipandang sebagai peletak dasar ilmu-ilmu sosial dalam Islam [Biyanto, 2006]. Dasar pendidikan Al Qur’an yang diterapkan oleh ayahnya menjadikan Ibnu Khaldun mengerti tentang Islam, dan giat mencari ilmu selain ilmu-ilmu keislaman. Sebagai Muslim ia juga sangat menjunjung tinggi akan kehebatan Alquran.Jadi, nilai-nilai spiritual sangat diutamakan dalam kajiannya, di samping mengkaji ilmu-ilmu lainnya. Kehancuran suatu negara, masyarakat, atau pun secara individu menurutnya dapat disebabkan oleh lemahnya nilai-nilai spiritual yang ditanamkan. Pendidikan agama sangatlah penting sekali sebagai dasar untuk menjadikan insan yang beriman dan bertakwa untuk kemaslahatan umat. Itulah kiranya kunci keberhasilan Ibnu Khaldun dalam mengembangkan kerangka berfikir tentunya dengan berbagai kekurangan yang dimilikinya.
Bagi Ibnu Kholdun sejarah menuju ke arah timbulnya beraneka warna masyarakat, negara dengan manusianya menuju ke arah kesempurnaan hidup. Teori Ibnu Kholdun mendidik manusia menjadi pejuang yang tak kenal mundur. Puncak gerak sejarah ialah umat manusia bahagia dengan beraneka ragam masyarakat, negara, kesatuan hidup lainnya yang sempurna.
1. Aliran sejarah sosial
Aliran ini berpendapat bahwa fenomena-fenomena sosial dapat ditafsiri, dan teori-teori dapat diikhtisarkan dari fakta-fakta sejarah. Tokoh dalam aliran ini adalah Vico.
2. Aliran sejarah ekonomi
Aliran ini menginterpretasikan sejarah secara matrealis dan menguraikan fenomena-fenomena sosial secara ekonomis. Di samping itu, setiap perubahan dalam masyarakat, dan fenomena-fenomenanya, mengembalikan pada faktor ekonomi. Tokoh yang mengembangkan dan dianggap pengembang aliran filsafat sejarah kedua ini adalah Karl marx.
3. Aliran sejarah geografi
Aliran ini memandang manusia sebagai putera alam lingkungan, dan kondisi-kondisi alam disekitarnya. Oleh karena itu, dalam penyejarahannya, seseorang, masyarakat-masyarakat dan tradisi-tradisinya dibentuk oleh lingkungan dan alam dimana ia berada. Alam dan lingkungan memiliki dampak terhadap kehidupan masyarakat, walaupun manusia sendiri juga dapat mempengaruhi dan berinteraksi dengan lingkungannya.
Gerak perkembangan sejarah menurut Khaldun tidaklah berupa lingkaran dan dari garis yang lurus (linier), tetapi berbentuk spiral. Pola sejarah Khaldun mirip dengan pola Spengler dan Pola Toynbee. Khaldun mengungkapkan bahwa teori kebudayaan bersifat siklus. Sehingga Khaldun beranggapan bahwa dalam sejarah manusia pola yang berlaku adalah siklus. Pola Spiral merupakan itegrasi dari pola siklus dan pola linear. Menurut konsep ini pola sejarah disamping menunjukkan pengulangan juga terus bergerak maju, tidak berputar di tempat. Disini doktrin kesinambungan dan perubahan bergabung menjadi satu dalam pola tersebut. dengan kata lain, menurut konsepsi ini, umat manusia cukup kreatif dalam menciptakan hal-hal yang ada dalam perjalanan sejarah.
Pola spiral yang dikemukakan Khaldun, misalnya negara, bahwa setiap kali negara mencapai klimak kejayaannya, seiring itu pula akan memasuki masa senja dan mulai mengalami keruntuhan untuk digantikan oleh negara lain yang baru. Kemudian negara baru itu tidaklah mulai dari nol, tetapi dengan mengambil sebagian dari peninggalan, warisan, dan tradisi negara yang lama. Negara baru itu melengkapinya, menciptakan kebudayaan yang lebih maju dan berbeda dari negara sebelumnya. Meskipun memang pada mulanya perbedaannya tidak begitu kontras, namun lama kelamaan sama sekali kontras.
Gerak perkembangan menurut Khaldun berarti gerak ke depan dan tak terbatas, serta selalu bertujuan pada kerentanan dan kerusakan. Oleh karenanya, berdasarkan pada contoh negara diatas, sejarah itu merupakan kisah negara-negara yang muncul, tumbuh dan hancur. Kehancuran itu sendiri merupakan sesuatu yang pasti dan satu-satunya hal yang dapat terhindar dari kehancuran adalah perkembangan.
Faktor yang mengendalikan dan mempengaruhi perjalanan sejarah
1. Faktor Ekonomi
Menurut Khaldun, kegiatan ekonomi menentukan bentuk kehidupan. Kehidupan ekonomi merupakan salah satu yang terpenting dalam mengendalikan kehidupan sosial, organisasi politik, Moral masyarakat dan pikiran mereka. Faktor ekonomi dipandang sebagai faktor terpenting dan utama tetapi bukanlah faktor satu-satunya.
2. Faktor Geografis, lingkungan dan Iklim
Menurut Khaldun, geografis, lingkungan dan iklim ikut membawa dampak tubuh, moral, akal pikiran, kegiatan dan kebudayaan manusia.
3. Faktor Agama
Khaldun meyakini bahwa ada pengaruh dan pengarahan Ilahi terhadap segala yang terjadi. Bahwa Allah sajalah yang mengendalikan hukum-hukum yang mengarahkan berbagai fenomena, mengendalikan perjalanan serta perkembangan kehidupan sosial dan sejarah. Khaldun juga berpendapat bahwa agama yang dalam hal ini adalah keimanan kepada pengarahan Allah dapat menentukan perjalanan sejarah.
Hukum Determinisme Sejarah
1. Hukum kausalitas
Yaitu hukum determinisme yang berkaitan dengan ilmu-ilmu kealaman pada umumnya. Khaldun menerapkan dan menjadikan hukum ini menjadi salah satu diantara dua prinsip sejarah-filsafat sejarah. Ia meyakini hubungan kausalitas antara kenyataan-kenyataan dan fenomena-fenomena. Ia berasumsi bahwa realitas di alam ini dapat dicari hukum kausalitasnya, kecuali mukjizat-mukjizat para nabi dan karomah-karomah para nabi.
2. Hukum Peniruan
Peniruan yaitu suatu hukum yang umum dan menyebabkan kesamaan sosial. Ia menguraikan bahwa kelompok-kelompok yang kalah selalu meniru kelompok yang menang dalam pakaian, tanda-tanda kebesaran, akidah dan adat. Peniruan semacam ini mendorong gerak perkembangan maju kedepan, sebab akan menuju ke kondisi yang lebih baik.
3. Hukum perbedaan
Hukum ini diasumsikan sebagai salah satu hukum determinisme sejarah. Masyarakat, menurut Khaldun tidaklah sama secara mutlak, tetapi terdapat perbedaan-perbedaan yang harus diketahui sejarawan. Jika hal ini diketahui sejarawan dianggap memiliki potensi kuat untuk membuat dan melakukan kesalahan dalam pengkajian sejarah.
Komentar
Posting Komentar