manhaj salafi


Pendahuluan

Latar belakang

Kata salaf merupakan kependekan dari salafus shalih (kaum shalih yang terdahulu), yang merupakan julukan atas tiga generasi awal umat Islam, yaitu generasi sahabat, tabiin dan tabiit tabiin. Pokok ajaran dari ideologi dasar Salafi adalah bahwa Islam telah sempurna dan selesai pada waktu masa Muhammad dan sahabat-sahabatnya, oleh karena itu tidak dikehendaki inovasi yang telah ditambahkan pada abad nanti karena material dan pengaruh budaya. Paham ideologi Salafi berusaha untuk menghidupkan kembali praktek Islam yang lebih mirip agama Muhammad selama ini.
Pokok ajaran dari ideologi dasar Salafi adalah bahwa Islam telah sempurna dan selesai pada waktu masa Muhammad dan sahabat-sahabatnya, oleh karena itu tidak dikehendaki inovasi yang telah ditambahkan pada abad nanti karena material dan pengaruh budaya. Paham ideologi Salafi berusaha untuk menghidupkan kembali praktik Islam yang lebih mirip agama Muhammad selama ini. Salafisme juga telah digambarkan sebagai sebuah versi sederhana dan pengetahuan Islam, di mana penganutnya mengikuti beberapa perintah dan praktik. Salafy sangat berhati-hati dalam agama, apalagi urusan Aqidah dan Fiqh. Salafy sangat berpatokan kepada Salafussholeh. Bukan hanya masalah agama saja mereka perhatikan, tetapi masalah berpakaian, salafy sangat suka mengikuti gaya berpakaian seperti zaman salafussholeh seperti memakai gamis bagi laki-laki atau memaki celana menggantung, dan juga memakai cadar bagi beberapa wanita salafy.





Pembahasan
  1. Pengertian Islam Salafi

Kata salaf merupakan kependekan dari salafus shalih (kaum shalih yang terdahulu), yang merupakan julukan atas tiga generasi awal umat Islam, yaitu generasi sahabat, tabiin dan tabiit tabiin. Pokok ajaran dari ideologi dasar Salafi adalah bahwa Islam telah sempurna dan selesai pada waktu masa Muhammad dan sahabat-sahabatnya, oleh karena itu tidak dikehendaki inovasi yang telah ditambahkan pada abad nanti karena material dan pengaruh budaya. Paham ideologi Salafi berusaha untuk menghidupkan kembali praktek Islam yang lebih mirip agama Muhammad selama ini.
Pokok ajaran dari ideologi dasar Salafi adalah bahwa Islam telah sempurna dan selesai pada waktu masa Muhammad dan sahabat-sahabatnya, oleh karena itu tidak dikehendaki inovasi yang telah ditambahkan pada abad nanti karena material dan pengaruh budaya. Paham ideologi Salafi berusaha untuk menghidupkan kembali praktik Islam yang lebih mirip agama Muhammad selama ini. Salafisme juga telah digambarkan sebagai sebuah versi sederhana dan pengetahuan Islam, di mana penganutnya mengikuti beberapa perintah dan praktik. Salafy sangat berhati-hati dalam agama, apalagi urusan Aqidah dan Fiqh. Salafy sangat berpatokan kepada Salafussholeh. Bukan hanya masalah agama saja mereka perhatikan, tetapi masalah berpakaian, salafy sangat suka mengikuti gaya berpakaian seperti zaman salafussholeh seperti memakai gamis bagi laki-laki atau memaki celana menggantung, dan juga memakai cadar bagi beberapa wanita salafy.
Salafy juga terkadang digunakan untuk merujuk dengan paham Wahhabi meskipun yang kedua lebih dapat dijelaskan sebagai sub-aliran, Penganut Salafy biasanya menolak istilah ini karena dianggap bersifat merugikan karena mereka percaya bahwa Muhammad ibn Abd al-Wahhab tidak mendirikan pengajaran agama baru dalam pemikiran atau penggambaran diri. Para pengikut Salafy memperlakukan Muhammad ibn Abd-al-Wahhab hanya sebagai seorang pemikir besar dalam agama Islam, sebuah fakta yang dikonfirmasikan oleh mereka menutup ketaatan kepada ajaran doktrinal. Biasanya, penganutnya dari gerakan Salafy menjelaskan dirinya sebagai "Muwahidin," "Ahl Hadis," atau "Ahl at-Tauhid." [1]
Adapun dari sisi zaman, kata Salaf digunakan untuk menunjukkan kepada sebaik-baik kurun, dan yang lebih patut dicontoh dan diikuti yaitu tiga kurun yang pertama (dalam Islam) yang diutamakan, yang disaksikan dan disifati dengan kebaikan melalui lisan sebaik-baik manusia yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Akan tetapi pembatasan secara waktu tidaklah mutlak tepat karena kita mengetahui bahwa beberapa sekte bid'ah dan sesat telah muncul pada masa-masa tersebut. Karena itulah, keberadaan seseorang pada masa itu (tiga kurun yang dimuliakan) tidaklah cukup untuk menghukumi bahwa dirinya berada di atas manhaj Salaf, selama dia tidak mengikuti Shahabat radhiyallahu 'anhum dalam memahami Al-Qur'an dan As-Sunnah. Karena itulah, para ulama memberikan batasan istilah as-Salaf ash-Shalih (pendahulu yang shalih).
Dengan demikian, ketika Salaf disebutkan maka hal itu tidak digunakan untuk menunjukkan kurun waktu yang terdahulu saja, tetapi digunakan untuk menunjukkan kepada para Shahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Kesimpulannya, istilah Salaf adalah istilah yang sah. Yaitu istilah yang dipakai untuk orang-orang yang menjaga keselamatan 'aqidah dan manhaj menurut apa yang dilaksanakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabatnya sebelum terjadi perselisihan dan perpecahan. [2]







  1. Manhaj salafi
Manhaj generasi Salafus Shalih dalam masalah aqidah secara ringkas adalah sebagai berikut:
  1. Membatasi sumber rujukan dalam masalah aqidah hanya pada Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam serta memahaminya dengan pemahaman Salafus Shalih
  2. Berhujjah dengan hadits-hadits shahih dalam masalah aqidah, baik hadits-hadits tersebut mutawatir maupun ahad.
  3. Tunduk kepada wahyu serta tidak mempertentangkannya dengan akal. Juga tidak panjang lebar dalam membahas perkara gaib yang tidak dapat dijangkau oleh akal.
  4. Tidak menceburkan diri dalam ilmu kalam dan filsafat
  5. Menolak ta’wil yang batil
  6. Menggabungkan seluruh nash yang ada dalam membahas suatu permasalahan [3]
Inilah aqidah yang lurus yang berasal dari sumber yang murni, yaitu Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, yang jauh dari hawa nafsu dan syubhat. Orang yang berpegang teguh dengan aqidah yang demikian, maka ia telah mengagungkan nash-nash Qur’an dan Sunnah karena ia mengetahui bahwa apa yang ada di dalamnya itu benar.
Imam Al Barbahari rahimahullah berkata:
واعلم رحمك الله أن الدين إنـما جاء من قبل الله تبارك وتعالى لم يوضع على عقول الرجال وآرائـهم وعلمه عند الله وعند رسوله فلا تتبع شيئاً يهواك فتمرق من الدين فتخرج من الإسلام فإنه لا حجة لك فقد بين رسول الله صلى الله عليه وسلم لأمته السنة وأوضحها لأصحابه وهم الجماعة وهم السواد الأعظم والسواد الأعظم الحق وأهله
“Ketahuilah saudaraku, semoga Allah merahmatimu, bahwa agama Islam itu datang dari Allah Tabaaraka Wa Ta’ala. Tidak disandarkan pada akal atau pendapat-pendapat seseorang. Janganlah engkau mengikuti sesuatu hanya karena hawa nafsumu. Sehingga akibatnya agamamu terkikis dan akhirnya keluar dari Islam. Engkau tidak memiliki hujjah. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah menjelaskan As Sunnah kepada ummatnya, dan juga kepada para sahabatnya. Merekalah (para sahabat) As Sawaadul A’zham. Dan As Sawaadul A’zham itu adalah al haq dan ahlul haq” .[4]
Sebelum itu, beliau juga berkata:
والأساس الذي تبني عليه الجماعة وهم أصحاب محمد صلى الله عليه وسلم وهم أهل السنة والجماعة فمن لم يأخذ عنهم فقد ضل وابتدع وكل بدعة ضلالة
“Pondasi dari Al Jama’ah adalah para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Merekalah Ahlussunnah Wal Jama’ah. Barang siapa yang cara beragamanya tidak mengambil dari mereka, akan tersesat dan berbuat bid’ah. Padahal setiap bid’ah itu kesesatan” .[5]
Beliau juga berkata:
قال عمر بن الخطاب رضي الله عنه : لا عذر لأحد في ضلالة ركبها حسبها هدى ولا في هدى تركه حسبه ضلالة فقد بُينت الأمور وثبتت الحجة وانقطع العذر وذلك أن السنة والجماعة قد أحكما أمر الدين كله وتبين للناس فعلى الناس الإتباع
“Umar bin Al Khattab Radhiallahu’anhu berkata: Tidak ada toleransi bagi seseorang untuk melakukan kesesatan, karena petunjuk telah cukup baginya. Tidaklah seseorang meninggalkan petunjuk agama, kecuali baginya kesesatan. Perkara-perkara agama telah dijelaskan, hujjah sudah ditetapkan, tidak ada lagi toleransi. Karena As Sunnah dan Al Jama’ah telah menetapkan hukum agama seluruhnya serta telah menjelaskannya kepada manusia. Maka bagi manusia hendaknya mengikuti petunjuk mereka” .[6]




Penutup
Simpulan
Kata salaf merupakan kependekan dari salafus shalih (kaum shalih yang terdahulu), yang merupakan julukan atas tiga generasi awal umat Islam, yaitu generasi sahabat, tabiin dan tabiit tabiin. Pokok ajaran dari ideologi dasar Salafi adalah bahwa Islam telah sempurna dan selesai pada waktu masa Muhammad dan sahabat-sahabatnya, oleh karena itu tidak dikehendaki inovasi yang telah ditambahkan pada abad nanti karena material dan pengaruh budaya. Paham ideologi Salafi berusaha untuk menghidupkan kembali praktek Islam yang lebih mirip agama Muhammad selama ini.
Menurut Dr. yusuf qordhowi, ada beberapa criteria dan prinsip yang dimiliki oleh manhaj salafi, yaitu:
1)      Berpegang pada nash-nash yang ma’shum (suci), bukan kepada pendapat para ahli atau tokoh.
2)      Mengembalikan masalah-masalah “mutasyabihat” (yang kurang jelas) kepada masalah “muhkamat” (yang pasti dan tegas). Dan mengembalikan masalah yang zhanni kepada yang qath’i.
3)      Memahami kasus-kasus furu’ (kecil) dan juz’i (tidak prinsipil), dalam kerangka prinsip dan masalah fundamental.
4)      Menyerukan “Ijtihad” dan pembaruan. Memerangi “Taqlid” dan kebekuan.
5)      Mengajak untuk ber-iltizam (memegang teguh) akhlak Islamiah, bukan meniru trend.
6)      Dalam masalah fiqh, berorientasi pada “kemudahan” bukan “mempersulit”.
7)      Dalam hal bimbingan dan penyuluhan, lebih memberikan motivasi, bukan menakut-nakuti.
8)      Dalam bidang aqidah, lebih menekankan penanaman keyakinan, bukan dengan perdebatan.
9)      Dalam masalah Ibadah, lebih mementingkan jiwa ibadah, bukan formalitasnya.
10)  Menekankan sikap “ittiba’” (mengikuti) dalam masalah agama. Dan menanamkan semangat “ikhtira’” (kreasi dan daya cipta) dalam masalah kehidupan duniawi.
DAFTAR PUSTAKA
Diringkas oleh syaikh dari kajian kitab Al Minhaj yang diasuh oleh Syaikh Abdullah Al
‘Ubailan. Dan poin-poin ini sudah ma’lum dari pengamatan terhadap manhaj para salafus shalih.
  http://fathia27rhm.multiply.com/reviews/item/127
Syarhus Sunnah, 1/66.





[1] http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Salafiyah&oldid=4905027
[2] http://fathia27rhm.multiply.com/reviews/item/127
[3] Diringkas oleh syaikh dari kajian kitab Al Minhaj yang diasuh oleh Syaikh Abdullah Al ‘Ubailan. Dan poin-poin ini sudah ma’lum dari pengamatan terhadap manhaj para salafus shalih.

[4] Syarhus Sunnah, 1/66.
[5] Syarhus Sunnah, 1/66.
[6] Sumber: http://www.almenhaj.net/tawheed/text.php?linkid=7621

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HISTORIOGRAFI KONTEMPORER DAN PERKEMBANGAN PARTAI POLITIK ERA REFORMASI

Santo Agustinus Filsafat Sejarah

ekonomi islam pada masa Abu Bakar